Dinas Sosial memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang sosial kemasyarakatan, yang menuntut peningkatan kualitas kinerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan efektif. Kualitas layanan yang diberikan harus mampu memenuhi harapan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Namun, tantangan utama dalam meningkatkan layanan sosial adalah ketersediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akurat dan valid serta penanganan masalah sosial di luar DTKS yang membutuhkan perhatian khusus.
Permasalahan mendasar yang dihadapi termasuk keterbatasan data DTKS dan sulitnya mencakup warga yang memerlukan bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTKS. Beberapa masalah sosial yang memerlukan perhatian meliputi kesehatan, gangguan jiwa, eks wanita tuna susila, penyandang cacat, dan kebutuhan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kendala geografis dan transportasi juga berpengaruh pada distribusi bantuan sosial yang optimal di wilayah seperti Kabupaten Lamongan, yang seringkali mengakibatkan rendahnya efektivitas layanan bagi warga miskin.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Sosial Kabupaten Lamongan memperkenalkan inovasi "SI JUNJUNG DRAJAD", sebuah aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk menyisir dan menangani masalah kesejahteraan sosial secara lebih efektif. Inovasi ini meliputi layanan kunjungan rumah (home care) bagi warga non-DTKS yang membutuhkan layanan darurat. Para fasilitator dilengkapi dengan aplikasi di perangkat Android untuk melaporkan kasus secara elektronik dan mengirimkan data ke server pusat untuk tindak lanjut.
Keberhasilan inovasi ini sangat bergantung pada komitmen Kepala Dinas Sosial dan staf dalam memberikan layanan berbasis digital yang memuaskan masyarakat. Kendala yang mungkin ditemui termasuk kompleksitas masalah sosial yang memerlukan prioritas dan clusterisasi penanganan. Namun, manfaat dari inovasi ini sangat signifikan, termasuk integrasi informasi, penanganan keluhan, dan peningkatan efisiensi layanan.
Hasil dari penerapan "SI JUNJUNG DRAJAD" menunjukkan adanya peningkatan dalam efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin. Data dari semester I tahun 2021 menunjukkan persentase keberhasilan input usulan mencapai 60,4%, dengan sejumlah usulan yang berhasil dikirimkan dan diterima dengan baik oleh BPJS. Inovasi ini berpotensi memperbaiki sistem pelayanan sosial dan meningkatkan jangkauan serta kualitas layanan bagi masyarakat.