Inovasi LAPOR PAK YES! Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan

Pemerintah Kabupaten Lamongan meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik dengan peluncuran sistem LAPOR PAK YES!, yang mulai diterapkan secara resmi pada 26 Mei 2021. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas pemerintahan. Sebelumnya, inovasi ini telah diuji coba selama dua bulan, dari 26 Maret 2021 hingga 26 Mei 2021.

LAPOR PAK YES! adalah bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan berfungsi sebagai saluran tambahan untuk masyarakat Kabupaten Lamongan dalam menyampaikan aduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik. Berbeda dengan kanal yang sudah ada seperti website dan SMS, LAPOR PAK YES! memanfaatkan platform komunikasi populer seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, dan Facebook untuk mempermudah akses masyarakat.


Inovasi ini melibatkan koordinasi dengan 78 unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, termasuk dinas-dinas dan kecamatan di seluruh daerah. Dengan adanya LAPOR PAK YES!, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan pelayanan publik, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, akuntabilitas unit kerja, dan partisipasi masyarakat.

Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat memperkuat keadilan sosial dan mendorong perubahan positif di Kabupaten Lamongan. Pemerintah setempat juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Lamongan untuk mengatur tim koordinasi dan petugas administrator pengelola pengaduan, memastikan pengelolaan yang efisien dan transparan. LAPOR PAK YES! adalah contoh konkret dari komitmen pemerintah Lamongan dalam menghadapi tantangan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat dengan cara yang lebih inovatif dan responsif.