Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan telah meluncurkan inovasi terbaru mereka pada tahun 2023, yaitu aplikasi e-BPHTB Online. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan BPHTB kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan gawai dan akses internet.
Aplikasi e-BPHTB Online telah diresmikan oleh Bupati Lamongan pada tanggal 9 Juni 2022. Pada acara peluncuran tersebut, juga dilakukan sosialisasi yang melibatkan para wajib pajak dan pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Bank Jatim sebagai bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Uji coba aplikasi ini dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2022.
Setelah melalui tahap sosialisasi dan uji coba, aplikasi e-BPHTB Online mulai diterapkan secara resmi pada tanggal 1 November 2023. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan.
Peluncuran aplikasi e-BPHTB Online ini sejalan dengan kebijakan otonomi daerah yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat menggali potensi daerah dengan lebih kreatif dan inovatif, mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem aplikasi e-BPHTB Online terdiri dari dua bagian utama, yaitu sistem pelayanan dan sistem aplikasi. Sistem pelayanan berfungsi untuk mengontrol, mengawasi, dan memberikan layanan informasi, registrasi, serta validasi kepada wajib pajak. Sedangkan sistem aplikasi berfungsi untuk merekam dan mendata semua transaksi yang terjadi, baik itu transaksi informasi, transaksi bank persepsi, maupun transaksi legislasi.
Aplikasi e-BPHTB Online ini memberikan berbagai manfaat, antara lain mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan BPHTB secara online, meningkatkan penerimaan pajak daerah, dan memberikan layanan yang memuaskan bagi wajib pajak. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi sistem kontrol yang efektif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak, khususnya BPHTB, serta memberikan informasi kinerja masing-masing PPAT/Notaris.
Dengan hadirnya aplikasi e-BPHTB Online, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah proses pelayanan pajak, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.