Kabupaten Lamongan kini menghadirkan inovasi terbaru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang dikenal dengan nama Petruk Baik (Pelayanan Turun Ke Dusun Bantu Administrasi Kependudukan). Program ini resmi diluncurkan pada 12 Agustus 2019 setelah uji coba yang dilakukan mulai 1 Mei 2019. Petruk Baik merupakan upaya Kecamatan Tikung untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan yang sering dihadapi masyarakat di wilayah pedesaan.
Kecamatan Tikung, yang terdiri dari 13 desa dan 68 dusun, menghadapi tantangan dalam pelayanan administrasi kependudukan karena kondisi geografis yang tersebar. Jarak yang jauh antara desa dan kantor kecamatan seringkali menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Proses yang harus dilalui, seperti bolak-balik dari desa ke kecamatan, tidak hanya menyita waktu dan tenaga tetapi juga menambah biaya transportasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kecamatan Tikung meluncurkan Petruk Baik sebagai solusi jemput bola. Inovasi ini melibatkan petugas dari kecamatan yang turun langsung ke dusun-dusun untuk membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses administrasi menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat, serta mengurangi ketergantungan pada calo dan biaya yang tidak perlu.
Petruk Baik juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan. Program ini melibatkan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta stakeholder terkait, memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar dan efisien.
Inovasi Petruk Baik memiliki beberapa tujuan utama, antara lain menciptakan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberantas praktek percaloan yang sering terjadi dalam pengurusan administrasi.
Manfaat dari Petruk Baik sangat signifikan. Dengan mendekatkan pelayanan ke dusun, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat. Ini juga membantu mempercepat proses tertib administrasi kependudukan dan mengurangi praktek calo yang merugikan.
Pelaksanaan Petruk Baik telah menunjukkan hasil yang positif. Masyarakat merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan, dan tingkat kepedulian terhadap administrasi kependudukan meningkat. Program ini tidak hanya memperbaiki efisiensi pelayanan tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kependudukan.
Dengan adanya Petruk Baik, Kecamatan Tikung berhasil menciptakan sebuah model pelayanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini menjadi contoh sukses bagaimana pemerintah daerah dapat menggunakan pendekatan langsung untuk mengatasi masalah administratif dan meningkatkan kualitas hidup warga.